Ilustrasi SNMPTN 2012. (Foto: Rifa Nadia N/Okezone)
Peserta SNMPTN TIDAK Ditentukan Oleh Sekolah, Tetapi Rektor - Dirjen Dikti Djoko Susanto menerangkan bahwa proses kualifikasi peserta yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) bukan ditentukan oleh sekolah, namun dari rektor masing-masing perguruan tinggi. Terutama melalui proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDDS). “Jadi pihak sekolah hanya bertugas untuk memasukkan data siswa, yang bertugas melakukan seleksi itu rektor,” imbuh Djoko Susanto sesudah pemaparan Kinerja Kemendikbud dengan tema Membeli Masa Depan dengan Harga Sekarang, berlokasi di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/12/2013).
Data-data informasi peserta didik yang kelak akan menjadi peserta SNMPTN sudah mulai diurus oleh pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Baik itu data jalur undangan maupun jalur lainnya. Pengurusan data tersebut sudah dimulai sejak 17 Desember 2012 lalu dan akan terus dilaksanakan hingga 8 Februari 2013 kelak.
Menurut keterangan Dirjen Dikti, Djoko Susanto, kurang lebih setelah 10 hari dilaksanakan, proses pemasukan data PDSS berjalan dengan stabil, “Belum ada kendala apa-apa, masih berjalan dengan lancar,” begitu keterangan Djoko.
Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa proses input PDSS yang perlu diperhatikan oleh beberapa pihak dalam mengikuti SNMPTN, antara lain sebagai berikut :
Kepala sekolah diwajibkan memberikan informasi sekolah dengan jelas serta data siswa di PDSS dengan mengakses situs http://pdss.snmptn.ac.id. Dalam hal ini kepala sekolah harus berhati – hati, karena apabila keliru dalam memutuskan kehendaknya, data – data tersebut akan hilang begitu saja.
Setelah mengakses laman tersebut, kepala sekolah akan diberikan sejumlah password untuk setiap siswa. Password ini tentunya kelak akan digunakan sebagai syarat verifikasi.
Siswa diharuskan untuk melakukan verifikasi yang terkait dengan dengan menggunakan NISN dan password yang telah disampaikan oleh kepala sekolah. Verifikasi yang diperlukan antara lain memastikan bahwa data rekam jejak prestasi akademik adalah benar.
Setiap siswa diwajibkan untuk melakukan verifikasi. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi, maka data rekam jejak prestasi akademik yang telah dirancang oleh pihak sekolah akan dianggap benar. Tentunya hal ini tidak akan dapat diganti setelah waktu verifikasi berakhir.
Baca artikel menarik lainnya
>. Ujian SNMPTN dihapuskan
>. Syarat Mengikuti Ujian SNMPTN
Peserta SNMPTN TIDAK Ditentukan Oleh Sekolah, Tetapi Rektor
9 Out Of 10 Based On 10 Ratings. 9 User Reviews.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita /
Pendidikan
dengan judul Peserta SNMPTN TIDAK Ditentukan Oleh Sekolah, Tetapi Rektor. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://zaykoplo.blogspot.com/2012/12/peserta-snmptn-tidak-ditentukan-oleh.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
The ZANK - Minggu, 30 Desember 2012
Belum ada komentar untuk "Peserta SNMPTN TIDAK Ditentukan Oleh Sekolah, Tetapi Rektor"
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar berupa sarannya ya